
Muriaraya.co.id, Pati – Sebuah mobil APV tahun 2015 dengan plat nomor K 1615 QE terbakar di Dukuh Kudur, Desa Pelem Gede, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, pada Rabu malam 25/06/2025.
Mobil yang dimiliki oleh Bapak Agus Santoso, warga Desa Sendang, Banyu Kuning, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, tersebut terbakar saat berada di toko Nabil Jaya, sebuah toko sembako.
Menurut laporan, kebakaran terjadi sekitar pukul 20.10 WIB dan api dapat dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran Pos Juwana pada pukul 21.05 WIB. Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Dalam kejadian ini, dua orang mengalami luka bakar, yaitu Bapak Agus Santoso yang mengalami luka bakar di kedua tangan dan Ibu Anik Winarsih yang mengalami luka bakar di kedua kaki.
Kerugian materiil yang dialami oleh pemilik mobil diperkirakan mencapai Rp 85.000.000, termasuk uang tunai sebesar Rp 5.000.000 dan mobil APV tahun 2015 senilai Rp 80.000.000,.
Penyebab kebakaran diperkirakan akibat konsleting aki mobil. Tim pemadam kebakaran Pos Juwana yang dipimpin oleh Regu 2 berhasil memadamkan api dengan bantuan TNI, POLRI, dan masyarakat setempat. ( Sholeh )