Muriaraya.co.id, Pati – Dua pria yang di kabarkan jambret di wilayah Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati yang di kabarkan salah satu pelaku tewas pada hari rabu malam 14/05/2025.
Video kondisi kedua pelaku jambret tersebar di sejumlah media sosial, Kamis (15/5/2025). Mulai dari Facebook hingga aplikasi pesan singkat, WhatsApp.
Berdasarkan video tersebut, kedua jambret yang kesemuanya berkelanjutan lelaki tampak bonyok di sekujur tubuh. Keduanya pun diangkat massa untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kabar yang beredar di media sosial, salah satu dari jambret tersebut dikabarkan meninggal dunia. Namun Kapolsek Batangan AKP Heru Triasmoro Orbayanto membantah kabar tersebut.
”Tidak ada yang meninggal seperti berita media sosial,” ujar dia, Kamis (15/5/2025).
Kedua terduga pelaku diketahui bernama Ahmad Hartanto alias Badog, warga Kecamatan Tayu dan Anshori alias Gepeng, warga Kecamatan Jakenan. Polisi juga telah mengamankan sepeda motor dan satu senjata tajam terkait kasus tersebut
AKP Heri menyebut keduanya telah diamankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya dijerat dengan pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).
”Jadi modusnya tersangka melakukan pencurian dengan membuntuti korban saat sampai tempat kejadian perkara (TKP) tersangka kemudian mensejajari korban dan menarik kalung korban,” ungkapnya.
Diketahui, keduanya diduga melakukan penjambretan kepada salah satu karyawan PT HWI Batangan Pati pada Rabu (14/5/2025) malam.
Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian itu itu bermula saat karyawan pabrik PT HWI, Dian Oktavia berencana pulang kerja. Namun tak berapa lama dia dijambret.
Aksi itu kemudian dilaporkan ke suaminya yang menunggu di depan pabrik. Korban kemudian menunjuk dua orang yang mengendarai sepeda motor Vario.
Mendengar laporan itu, suami korban kemudian mengejarnya hingga sampai ke Desa Ketip, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Apesnya, motor terduga pelaku mogok hingga harus didorong oleh seorang terduga pelaku.
Sementara seorang terduga pelaku lainnya lari ke area persawahan di Desa Tlogomojo. Pelaku yang mendorong motor itu akhirnya ditangkap warga.