
Muriaraya.co.id Kudus – Drama perburuan pelaku pembunuhan kakak-beradik di Kudus berakhir sudah. Dua buron berinisial R dan A yang kabur usai melakukan aksi sadis akhirnya dibekuk tim gabungan polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (21/9/2025).
Korban dalam tragedi memilukan ini adalah David Murdiwanto (37) dan adiknya Dimas Yanuar Murtanto (29). Keduanya tewas setelah diserang senjata tajam oleh tetangganya sendiri di rumah mereka di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kudus. Peristiwa itu sempat menggemparkan warga karena terjadi secara brutal dan mendadak.
Aksi Kabur ke NTB
Setelah kejadian, kedua pelaku langsung melarikan diri. Jejak mereka terlacak hingga NTB, tempat mereka bersembunyi di sebuah rumah kos. Tim Resmob Polda Jateng bersama Polres Kudus dan Jatanras Polda NTB bergerak cepat. Penangkapan berlangsung dramatis, namun kedua pelaku tak berkutik saat digerebek.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menegaskan, pelaku sudah dalam perjalanan menuju Kudus untuk menjalani pemeriksaan. “Kami pastikan kasus ini diusut tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan melarikan diri,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Motif yang Menggejutkan
Penyelidikan awal mengungkap, aksi nekat ini dipicu rasa kesal pelaku. Korban disebut kerap membuat kegaduhan pada malam hari, sementara anak pelaku sedang sakit. Kondisi itu membuat emosi pelaku meledak dan berujung tragedi berdarah.
Proses Hukum
Kedua tersangka kini dijerat pasal berlapis. Polisi masih mendalami peran masing-masing dan kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut. Rilis resmi hasil penyidikan dijadwalkan pada Rabu (24/9/2025).
Warga Kudus berharap kasus ini menjadi yang terakhir, sekaligus peringatan keras agar persoalan kecil tidak berujung pada tindakan brutal yang merenggut nyawa. ( Eko S )