Muriaraya.co.id, Trenggalek – Pelaku penganiayaan terhadap guru mata pelajaran seni budaya di SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno resmi ditahan oleh Polres Trenggalek.
Pelaku berinisial A, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan dua alat bukti yang cukup.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti hingga akhirnya menetapkan A sebagai tersangka.
“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, telah kami temukan dua alat bukti yang cukup untuk menduga bahwa A, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, adalah pelakunya,” ujar AKP Eko, Selasa (4/11/2025).
Penetapan tersangka, disampaikan AKP Eko dilakukan pada hari Senin (3/11) sore dan penahanan mulai diberlakukan sejak hari Senin (3/11) malam untuk 20 hari ke depan.
“Kami telah lakukan penahanan, terhadap tersangka dikenakan sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” jelasnya.
Awal kejadian Menurut pelapor terjadi pada Jumat (31/11/2025) siang. Saat itu ia didatangi seorang pria yang mengaku bernama AW yang mengendarai mobil hitam jenis Innova.
Tanpa basa-basi, pria tersebut langsung menegur dan mengintrogasi Eko terkait penyitaan ponsel milik adiknya, salah satu siswa di SMPN 1 Trenggalek.
Orang itu tanya ke saya, awakmu guru SMP 1 sing nyita HP adikku? (kamu guru SMP 1 yang menyita HP adik saya?). Saya jawab iya, tapi saya belum kenal dengan orang ini. Tiba-tiba dia memaki dan langsung memukul saya,” kata Eko Prayitno, Minggu (2/11/2025).
Tak hanya sekadar memaki dan memukuli korban, pelaku juga menarik baju dengan kasar. Pihaknya sudah berusaha menjelaskan duduk perkaranya penyitaan ponsel itu, namun pelaku tidak peduli.
“Saya sudah jelaskan kalau HP diserahkan ke kesiswaan, bukan saya yang pegang. Tapi dia tidak terima dan langsung menyerang saya,” tutur Eko.
Eko menjelaskan, proses penyitaan ponsel di sekolah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Setiap siswa dilarang menggunakan ponsel selama jam pelajaran tanpa izin guru. Bahkan pihak sekolah juga menyediakan loker khusus untuk menyimpan ponsel selama belajar mengajar berlangsung.
