Jajaran Polres Grobogan Gencarkan Razia Miras

Muriaraya.co.id, Grobogan – Polsek jajaran Polres Grobogan kembali menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah di Kabupaten Grobogan pada Kamis (22/8/2024).

Razia yang berhasil mengamankan puluhan botol miras pabrikan dan miras tradisional jenis arak tersebut dilaksanakan oleh Polsek Tawangharjo dan Polsek Toroh Polres Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto menjelaskan, bahwa operasi tersebut dilakukan di Desa Selo Tawangharjo dan Desa Depok Toroh.

“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan puluhan botol miras pabrikan berbagai merek serta miras tradisional jenis arak,” ujar Kasi Humas Polres Grobogan.

Selain menyita barang bukti, polisi juga menindak para penjual miras dengan proses tindak pidana ringan (tipiring) yang ditangani oleh jajaran Sat Samapta Polres Grobogan.

AKP Danang Esanto menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kasi Humas Polres Grobogan tersebut mengajak masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan pada kepolisian terdekat atau Polres Grobogan.

“Setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata AKP Danang Esanto

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” imbuh AKP Danang Esanto.

Kasi Humas Polres Grobogan juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah aksi kriminalitas dan menjaga keamanan lingkungan.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat berarti bagi kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *