Kades Tanjungrejo Terciduk Kumpul Kebo Sama Warganya Sendiri

Muriaraya.co.id, Pati – Sukanto Kepala Desa (Kades) Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Di arak warganya lantaran terciduk kumpul kebo sama warga setempat,Jumat (18/01/2025) malam.

Tindakan itu dilakukan lantaran kadesnya itu telah ketangkap basah kumpul kebo sama warga setempat dan di arak ke balaidesa untuk menanggapi kesalahannya.

Ratusan warga tampak memadati Balai Desa Tanjungrejo. Warga menanyakan buku nikah kades dengan seorang perempuan yang masih warga setempat.

Pasalnya, kades dan perempuan itu sudah tinggal serumah hampir satu tahun. Namun, warga tak pernah menerima undangan pernikahan dari kades.

Selain itu, kades statusnya masih mempunyai istri. Meskipun saat ini, ia sudah pisah ranjang dengan pasangannya.

Aksi warga ini membuat Camat Margoyoso Moelyanto turun tangan. Ia pun menengahi warga dengan kades.

”Awalnya saya ke rumah pak kades. Menanyakan surat nikah resmi. Karena sudah berbulan-bulan hidup bersama. Sampai hamil,” ujar salah satu warga kepada camat.

Lantaran tak mendapatkan jawaban yang memuaskan, warga pun menggelandang kades ke Balai Desa Tanjungrejo. Mereka meminta pertanggungjawaban. Hingga akhirnya camat datang menengahi.

”Katanya (Kades) suratnya masih proses. Ini sudah nikah siri. Lha sudah berbulan-bulan kok masih proses. Kemarin-kemarin ke mana,” lanjut warga.

Warga pun berharap kades dicopot dari jabatannya. Menurut mereka, kadesnya sudah tidak bisa menjadi panutan.

”Kalau warga main demenan (selingkuh) langsung diadili. Ini sudah berbulan-bulan. Kades sudah tak bisa menjadi panutan,” timpal warga lainnya.

Sementara itu, Camat Margoyoso Moelyanto mengaku tak bisa memutuskan permasalahan ini. Ia bakal melaporkan peristiwa ini kepada Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko agar ditindaklanjuti.

”Saya tidak bisa memutuskan. Ini nanti saya laporan ke Pak Pj Bupati agar ditindaklanjuti ke Inspektorat. Dengan saksi para warga semua,” pungkas Moelyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *