Muriaraya.co.id, Pati – Komplotan perampok yang beraksi di toko kelontong milik Zudi Usman (44), warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati berhasil diringkus. Ternyata, salah satu tersangka merupakan tetangga korban sendiri.
Sebanyak tiga tersangka berhasil ditangkap. Ketiganya yakni BW alias Komeng (33) warga Sukolilo Kabupaten Pati, AK alias Pikek (39) dan FR alias Gondes (33). Kedua tersangka terakhir merupakan warga Jepara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di Polda Jateng menjelaskan, para komplotan ini sudah merencanakan perampokan tersebut.
”Jadi BW ini sudah merencanakan untuk perampokan terlebih dahulu,” ujar Kombes Dwi Subagio, Selasa (12/2/2024).
Perampokan ini terjadi pada Senin (20/1/2025) pukul 01.30 WIB. Sebelum melancarkan aksinya, BW memantau aktivitas korban selama dua bulan.
Ia berpura-pura membeli di toko korban, BW juga mencari tahu di mana korban menyimpan hartanya. Usai memahami lokasi rumah korban, ketiga tersangka kemudian melancarkan aksinya.
Saat kejadian, FR menjaga di luar. Warga Kabupaten Jepara ini memonitor situasi. Sementara BW dan AK masuk ke rumah korban atau eksekusi.
”AK mendobrak pintu kemudian mematikan sekring listrik,” kata Kombes Dwi Subagio.