Muriaraya.co.id, Purwodadi – Korban (DN)Merasa nama baik dicemarkan oleh berinisial (M) korban mengungkapkan perasaan Ke pimpinan Wakil Redaksi, Atas permasalahan yang di alami, dugaan penyemaran nama baik yang dilakukan oleh Sudara berinisial (M)
Ucapan Korban (DN) ketika di Tanya Asal usul perkara dugaan pencemaran nama baik, Keterangan (DN) Saya sebagai Korban Merasa di rugikan atas
Dugaan yang dilakukan Saudara (M) tanpa Bukti yang jelas, sebelum saya melaporkan ke pihak berwajib, saya berniat baik pingin ketemu jelas nya,apa maksut dan tujuan (M)Tetapi Beliau tidak bisa di temoni dengan alasan bermacam-macam
Dengan keadaan Perkara ini saya merasa beban pikiran dan berkerja tidak bisa fokus, Dugaan unsur pencemaran nama baik, berita hoax disebarkan saudari ( M) kemana mana kemudian saya sebagai korban, memutuskan bertindak tegas melaporkan Ke Pihak berwajib Polres Grobogan.
Pada hari Rabu tanggal 25 September 2024, sekitar pukul 13.00 Wib, datang ke SPKT polres Grobogan, melaporkan Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan berinisial (M) Waktu kejadian tersebut di Ds. Bugel Kec.Godong tempat kejadian pada hari Minggu tanggal 22 September 2024 pukul 14.00 Wib.
Mereka ( M) ( MG) sudah mengetahui jika saya berprofesi sebagai jurnalis, kok sengaja menuduh saya tanpa Bukti yang jelas bicara di tempat umum, hal tersebut menjadikan masalah ini semakin melebar dan saksi-saksi sudah memberikan keterangan terkait perkara ini.
Bukti-bukti uda saya Kantongi, apabila (M) tidak mau mengakui atas tindakan yang pernah di ucapkan menyebarkan unsur fitnah Dugaan pencemaran nama baik, saya akan mengusut tuntas perkara ini sampai tuntas, apabila (M) tidak mau mengakui kesalahannya atas tingkah lakunya, saya sebagai korban akan membuka rahasia yang pernah (M) lakukan dan saya melangkah dengan dasar data dan rekaman semua sudah saya kantongi,” (pungkasnya DN)Merasa Nama Baiknya Tercemar, Jurnalis Di Kudus Akan Buka Suara
-Korban (DN)Merasa nama baik dicemarkan oleh berinisial (M) korban mengungkapkan perasaan Ke pimpinan Wakil Redaksi, Atas permasalahan yang di alami, dugaan penyemaran nama baik yang dilakukan oleh Sudara berinisial (M)
Ucapan Korban (DN) ketika di Tanya Asal usul perkara dugaan pencemaran nama baik, Keterangan (DN) Saya sebagai Korban Merasa di rugikan atas
Dugaan yang dilakukan Saudara (M) tanpa Bukti yang jelas, sebelum saya melaporkan ke pihak berwajib, saya berniat baik pingin ketemu jelas nya,apa maksut dan tujuan (M)Tetapi Beliau tidak bisa di temoni dengan alasan bermacam-macam
Dengan keadaan Perkara ini saya merasa beban pikiran dan berkerja tidak bisa fokus, Dugaan unsur pencemaran nama baik, berita hoax disebarkan saudari ( M) kemana mana kemudian saya sebagai korban, memutuskan bertindak tegas melaporkan Ke Pihak berwajib Polres Grobogan.
Pada hari Rabu tanggal 25 September 2024, sekitar pukul 13.00 Wib, datang ke SPKT polres Grobogan, melaporkan Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan berinisial (M) Waktu kejadian tersebut di Ds. Bugel Kec.Godong tempat kejadian pada hari Minggu tanggal 22 September 2024 pukul 14.00 Wib.
Mereka ( M) ( MG) sudah mengetahui jika saya berprofesi sebagai jurnalis, kok sengaja menuduh saya tanpa Bukti yang jelas bicara di tempat umum, hal tersebut menjadikan masalah ini semakin melebar dan saksi-saksi sudah memberikan keterangan terkait perkara ini.
Bukti-bukti uda saya Kantongi, apabila (M) tidak mau mengakui atas tindakan yang pernah di ucapkan menyebarkan unsur fitnah Dugaan pencemaran nama baik, saya akan mengusut tuntas perkara ini sampai tuntas, apabila (M) tidak mau mengakui kesalahannya atas tingkah lakunya, saya sebagai korban akan membuka rahasia yang pernah (M) lakukan dan saya melangkah dengan dasar data dan rekaman semua sudah saya kantongi,” (pungkasnya DN)