Muriaraya.co.id, Pati – Sebuah kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) maut terjadi di Jalan Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, sekitar jam 21.00 WIB, Senin (3/2/2025) pekan lalu. Peristiwa ini merenggut satu korban nyawa.
Kecelakaan tersebut melibatkan antara sepeda motor Honda Beat tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan mobil Honda Jazz berplat K-1393-MG.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, tabrakan maut itu bermula saat Honda Jazz berplat K-1393-MG melaju kencang dari arah Pati menuju ke Sukolilo.
Sesampainya di Jalan Cengkalsewu, mobil yang dikendarai oleh dokter di salah satu rumah sakit swasta di Bumi Mina Tani itu, mencoba mendahului sepeda motor searah di depannya.
“Mobil Jaz putih itu dari arah timur, nyalib motor tapi oleng, melewati garis marka. Dan menabrak sepeda motor yang berlawanan arah di depannya,” kata warga Cengkalsewu yang enggan disebutkan namanya, Rabu (12/2/2025).
Setelah adu banteng dan melewati lajur, pengemudi Honda Jazz diduga menyeret sepeda motor tersebut beberapa meter, untuk parkir di jalurnya.
“Motor dan mobil lengket di posisi utara jalan. Menepi mobilnya, motor keseret mobil 3 meteran. Jaz menepi seolah-olah (berada di jalur) benar kalau dilihat sesudah kejadian,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Akibat tabrakan maut ini, pengendara Honda Beat atas nama Maulana Dames warga Dukuh Geneng, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, mengalami luka kritis dan sempat tak sadarkan diri di lokasi.
“Pingsan. Sempat dilarikan ke RSUD Kayen lalu dirujuk ke RSUD RAA Soewondo Pati. Patah tulang,” sambungnya.
Sementara, penumpang Honda Beat yang bernama Frantanu Jaya warga Dukuh Kedu, Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban meninggal, yang satu pingsan. Yang meninggal yang bonceng. Korban terpental ke utara jalan saat ditabrak Jazz,” terangnya.
Anehnya, meski sepekan telah berlalu, pengemudi mobil yang merupakan seorang dokter itu, diduga belum ada itikad baik, yakni enggan menemui pihak keluarga masing-masing korban.
“Pelaku tidak menemui alasannya syok, yang menemui perwakilan dari pihak keluarga pelaku, pelaku sampai sekarang belum menemui,” ungkapnya.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di wilayah hukumnya pada pekan lalu.
“Betul kejadian itu. Barang bukti masih di Polsek Sukolilo. Masih. Namun untuk penanganan dari Satlantas Polresta Pati,” tuturnya melalui sambungan telepon.
“Untuk perkembangan karena Polsek itu sebagai penanganan awal TKP, sehingga untuk proses sidik itu di Polresta,” lanjut dia.
Lantaran ditangani Satlantas Polresta Pati, AKP Sahlan mengaku, belum tahu perkembangan laka lantas yang menyebabkan korban tewas dan luka tersebut.
“Apakah kedua belah pihak ini sudah ketemu atau ada ganti rugi dan sebagainya, terus terang kami tidak bisa menjangkau sejauh itu, setelah ditangani di Polresta. Untuk BB sifatnya hanya penitipan,” ungkap dia.
Anggot Unit Laka Satlantas Polresta Pati, Ipda Didik Supriyanto, menyebutkan, proses kasus tersebut masih tahap lidik.
“Perkembangan masih mediasi. Infonya hari ini ada pertemuan lagi, jadi masih proses mediasi. Proses hukumnya kita masih taraf lidik,” terangnya.
Dia membenarkan, jika pengemudi Honda Jazz adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai dokter di salah satu rumah sakit swasta kenamaan di Pati.
“Betul (dokter) ini masih proses rembukan, mediasi, kalau soal itu kita tak berani ikut campur, kita serahkan kepada kedua belah pihak,” jelasnya.
Ditambahkan, untuk santunan dari Jasa Raharja yang ditujukan kepada korban kecelakaan lalu lintas itu, masih proses.
“Jasa raharja laporan sudah kita terbitkan jadi otomatis jalan. Kalau cairnya kayaknya masih belum, pihak Jasa raharja kan masih melakukan proses. Terkait meninggal akan ada tahapannya, seperti mendatangi pihak keluarga satu persatu,” bebernya.