
Muriaraya.co.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menggelar deklarasi damai dengan mengajak lintas tokoh, lintas agama dan lintas generasi di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (01/09) Pagi.
Pelaksanaan dipimpin langsung oleh Bupati Kudus Samani Intakoris, diikuti oleh Ketua DPRD Mas’an, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Kasdim 0722 Kudus Mayor Inf Muklisin, Kasi Intel Kejari Kudus Wisnu N. Wibowo, Panitera Muda Pidana PN Gunawan, MUI Kabupaten Kudus KH Suudi, Ketua FKUB Kabupaten Kudus HM Ihsan, Ketua PCNU Kabupaten Kudus Asyrofi Masyitho, Ketua Muhammadiyah Kudus dan Tamu undangan sekitar 60 orang dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat serta Elemen Masyarakat. Kegiatan ini dengan tujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah Kudus agar tetap aman, damai, dan nyaman bagi masyarakat.
“Mari bersama-sama kita ciptakan Kudus yang aman, damai, dan ayem. Jangan sampai kota yang kita cintai ini terprovokasi hingga menimbulkan kerusuhan bahkan penjarahan,” ungkapnya
Bupati Kudus menekankan bahwa Kudus dikenal sebagai kota religius, kota santri, serta pusat kretek dan budaya, diharapkan tidak tercoreng oleh tindakan anarkis. Stabilitas keamanan menjadi faktor penting dalam menjaga investasi dan kelangsungan pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan untuk selalu memilah informasi karena medsos banyak provokasi, hati-hati jangan di share tapi diteliti dulu, jaga keluarga anak istri suami kita, jangan mudah menshare berita yang belum benar adanya dan provokasi.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kudus, HM Ihsan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan menjaga kerukunan melalui Deklarasi ini.
“Hari ini kita berkumpul untuk satu tujuan mulia, yaitu Deklarasi Kudus Damai. Acara ini adalah wujud nyata dari komitmen kita bersama menjaga perdamaian, persatuan, dan kerukunan di Kabupaten Kudus yang kita cintai,” pungkasnya.
Lanjutnya, kerukunan merupakan pondasi utama bagi kemajuan bangsa, termasuk kemajuan Kabupaten Kudus. Untuk itu, ia mengajak masyarakat memulai niat menciptakan perdamaian dari diri sendiri.
Deklarasi Kudus Damai ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan, sehingga Kabupaten Kudus tetap aman, tentram, dan harmonis.
Deklarasi ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di wilayah Kabupaten Kudus. Elemen masyarakat Kabupaten Kudus menyatakan empat poin penting, yaitu:
Menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkisme dalam kondisi apapun.
Mengutuk keras segala bentuk tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, dan tidak mudah diadu domba.
Siap menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Kudus
Setelah pembacaan naskah Deklarasi Kudus Damai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh perwakilan berbagai unsur masyarakat Kabupaten Kudus, penandatanganan tersebut diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta elemen masyarakat Kabupaten Kudus. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh pihak dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di wilayah Kudus. ( Edi P )