Muriaraya.co.id, Demak – Satpol PP Kabupaten Demak bersama Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang memusnahkan 2.113 botol minuman keras dan 1.038.128 batang rokok ilegal hasil penindakan di wilayah Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Gedung Grhadika Bina Praja Demak pada Selasa Siang, 29/10/2025.

Berbagai jenis dan merek dimusnahkan meliputi 1710 botol Arak, 30 botol Es Mony, 25 botol Bintang, 5 botol Anker Pine Apple (Kaleng), 15 botol Anker Pineapple Botol Kecil, 72 botol Anker Botol Besar, 34 botol Anker Botol Kecil, 19 botol Cap Tiga Orang, 12 botol Guines Botol Kecil, 11 botol New Port, 13 botol Anggur Putih, 34 botol Anggur Merah, 34 botol Prost, 23 botol Kawa-Kawa, dan 27 botol Bintang

Pemusnahan trsebut hasil dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Selain itu, dimusnahkan pula 2.868 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil penindakan Bea Cukai Semarang.

Nilai barang ditaksir mencapai Rp1,97 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp1,44 miliar. Barang-barang ilegal tersebut ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan dimusnahkan sesuai persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekaligus bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi barang ilegal yang merugikan negara,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhada.

Syuhada menambahkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya telah melakukan 173 kali penindakan terhadap peredaran rokok dan MMEA ilegal, dengan 10 kasus naik ke tahap penyidikan dan 13 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian besar rokok ilegal yang beredar tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai salah peruntukan, dan diedarkan melalui berbagai jalur distribusi termasuk toko, pasar, serta platform e-commerce.

“Rokok ilegal adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Dengan memberantas rokok ilegal, kita melindungi masyarakat dari produk yang tidak terjamin kualitasnya, sekaligus mendukung industri resmi dan penerimaan negara,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *