
Muriaraya.co.id~Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Aksi yang melibatkan ribuan warga itu dipicu kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen secara sepihak. Gelombang protes terus meluas sejak awal Agustus 2025, memunculkan desakan pemakzulan di DPRD setempat.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah pusat sejak awal memantau perkembangan situasi dan telah melakukan koordinasi intensif dengan Bupati Sudewo serta Gubernur Jawa Tengah untuk mencari solusi yang mengedepankan dialog.
“Kami menghargai hak warga untuk menyampaikan aspirasi. Tapi kami berharap semua pihak menahan diri agar tidak mengganggu stabilitas daerah dan aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Prasetyo, dikutip dari Muriaraya.co.id (14/8/2025).
Ia membantah anggapan bahwa kenaikan PBB-P2 di Pati terjadi karena minimnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Menurutnya, setiap daerah memiliki kewenangan dan aturan sendiri dalam menetapkan kebijakan pajak. “Kekurangan anggaran dari pemerintah pusat bukan alasan mereka mengubah kebijakan pajak. Setiap daerah menyesuaikan kebijakan fiskalnya masing-masing,” ujarnya, seperti dilansir CNN Indonesia.
Lebih lanjut, Prasetyo mengingatkan para pejabat publik agar tidak bersikap arogan dalam mengambil keputusan yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Ia menilai, kebijakan yang tidak komunikatif dan minim partisipasi publik berpotensi memicu gejolak seperti yang terjadi di Pati.
Pemerintah pusat berharap ketegangan di Pati segera mereda melalui jalur musyawarah dan kompromi, sehingga roda pemerintahan dan perekonomian daerah kembali berjalan normal.