Salah Satu Pegawai PDAM Pati Ditangkap Kasus Penipuan

Muriaraya.co.id, PATI – Mantan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening Pati berinisial JD harus berurusan dengan pihak kepolisian. Selasa 15/04/2025.

Ia ditahan karena melakukan praktik penipuan. Iming-imingnya bisa memasukkan dengan imbalan sejumlah uang.

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo ketika dikonfirmasi membenarkan. Pihaknya sudah menahan JD.

”Oualah. Sudah ditahan,” katanya dikonfirmasi kemarin.

Dia menambahkan, modusnya ialah menjanjikan sejumlah orang untuk bisa diterima sebagai pegawai PDAM dengan imbalan uang.

Dari pemeriksaan, baru tiga orang yang menjadi korban.

”Korbannya tiga orang. Rata-rata Rp 100 jutaan,” imbuhnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan. Hal ini untuk melengkapi berkas-berkas dan pengembangan kasus. ”Ya saat ini kami penyidikan,” imbuhnya.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penipuan tersebut berlangsung sejak tahun 2023.

Hingga kini, sedikitnya lima orang telah menjadi korban.

Mereka dijanjikan dapat lolos menjadi pegawai PDAM dengan syarat menyerahkan sejumlah uang kepada JD.

Para korban diketahui telah mengeluarkan uang berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. 

Direktur PDAM Tirta Bening Pati, Bambang Sumantri saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan kasus penipuan yang melibatkan salah satu oknum pegawainya.

Ia menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik di Polresta Pati. 

“Pelaku sudah dilaporkan ke kepolisian, dan pegawai PDAM yang melakukan dugaan penipuan itu juga sudah dipecat,” ujar Bambang singkat saat dimintai keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *