
Muriaraya.co.id, Kudus – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kudus menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) tentang bahaya serta upaya pencegahan kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan/curat, pencurian dengan kekerasan/curas, dan pencurian kendaraan bermotor/curanmor), di sejumlah wilayah rawan di Kabupaten Kudus, Kamis (3/7).
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung menyasar lingkungan permukiman, tempat usaha, dan titik-titik keramaian masyarakat. Dalam binluh tersebut, personel Satbinmas memberikan pemahaman kepada warga tentang pola-pola kejahatan 3C, cara pelaku beraksi, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat.
Kasat Binmas Polres Kudus AKP Budi Santoso menegaskan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah preventif guna meminimalkan potensi kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, terutama pada malam hari dan di lokasi minim pengawasan.
“Kejahatan 3C masih menjadi salah satu ancaman nyata yang perlu diantisipasi secara bersama. Melalui binluh ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada, tidak lengah, dan proaktif dalam menjaga lingkungannya,” ungkap AKP Budi Santoso.
Dalam kegiatan tersebut, warga juga diberikan tips praktis seperti memastikan kendaraan terkunci dengan baik, memasang kunci ganda atau alat pengaman tambahan, tidak memakai perhiasan mencolok di tempat umum, serta pentingnya penerangan dan ronda malam sebagai bentuk keamanan swakarsa.
“Keterlibatan aktif warga sangat penting. Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat, tetapi juga karena ada kesempatan. Maka tugas kita bersama adalah memperkecil peluang itu dengan langkah-langkah antisipasi sederhana namun efektif,” tambahnya.
Satbinmas juga mendorong terbentuknya kembali poskamling di lingkungan permukiman dan peningkatan komunikasi antara warga dan Bhabinkamtibmas setempat, sebagai ujung tombak dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. ( Edi P )