Muriaraya.co.id, Pati – Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Jakenan-Winong, turut Ds. Sembaturagung, Kec. Jakenan, Kab. Pati. Kecelakaan melibatkan sepeda angin dan truk box B 9151 KXV. Sabtu (29/11/2025).

Kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia, yaitu Sudewi (59), perempuan, warga Ds. Karangboyo, Kec. Juwana. Korban mengendarai sepeda angin dan terlindas ban belakang truk box yang dikendarai oleh Surani (24), warga Ds. Muaradua, Kec. Cikulur, Kab. Lebak, Banten.

Kronologis kejadian adalah truk box berjalan dari barat ke timur, kemudian menyalib dari arah timur ke barat. Namun, saat menyalib, truk box menyerempet sepeda angin yang dikendarai korban, sehingga korban jatuh ke kanan dan terlindas ban belakang truk box.

Polsek Jakenan telah melakukan tindakan kepolisian, termasuk mendatangi TKP, melakukan TPTKP, mencatat identitas korban dan saksi, mengamankan barang bukti, dan melapor pada pimpinan. Perkara tersebut telah diserahkan ke unit laka lantas Polresta Pati.

Kapolsek Jakenan, AKP Agus Arifin, telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolresta Pati dan meminta arahan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *