Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Grobogan72 Dilihat

Muriaraya.co.id, GROBOGAN – Kejadian warga meninggal dunia terkena setrum listrik kembali terjadi.

Kali ini Menima, 45, warga Desa Candisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Dia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia usai tersengat aliran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus di sawah milik Sw, 52 yang bersebelahan dengan sawah milik korban.

Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal saat korban berpamitan untuk pergi ke sawah pada Selasa (15/4) malam.

Saksi Aris Sudarsono, 41 yang juga berada di sawah dengan jarak sekitar 300 meter dari lokasi kejadian, saat itu melihat lampu di sawah milik SW, 52 berkedip.

”Karena tahu kalau sawah tersebut terdapat aliran listrik, saksi tidak berani mendekat,” ujar Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto, kemarin. .

Kejadian itu kemudian diberitahukan pada Djadi, 56. Saksi Djadi kemudian mematikan aliran listrik yang terhubung ke sawah tersebut.

Kedua saksi tersebut, kemudian mengajak Nur Eko, 40 untuk mengecek sawah milik SW.

Di lokasi kejadian, mereka menemukan korban dalam keadaan tergeletak di sawah berair dengan posisi tangan memegang sebilah sabit dan kaki tersangkut kawat yang sebelumnya terdapat aliran listrik untuk jebakan tikus.

”Saat di cek, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas AKP Danang Esanto.

Tubuh korban, kemudian diangkat dan dibawa ke rumahnya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Purwodadi dan di teruskan ke Inafis Polres Grobogan.

Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas kepolisian kemudian mendatangi rumah korban untuk melakukan pemeriksaan serta melaksanakan oleh TKP di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas medis, ditemukan luka bakar di beberapa bagian tubuh korban seperti, kaki kanan, jari kelingking kanan, paha kiri, punggung dan leher.

“Tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan. Korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus,” ungkap Kasi Humas Polres Grobogan.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga telah menerimakan dan tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi.

Jenazah korban kemudian di serahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengimbau pada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus.

“Jangan gunakan listrik untuk jebakan tikus di sawah. Hal itu sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *