
Muriaraya.co.id, Pati – Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah melakukan aksi demo pada Rabu (13/8/2025). Mereka menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri.
Demo tersebut salah satunya dipicu kebijakan Bupati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 250 persen.
Setelah munculnya reaksi dari masyarakat, sang bupati akhirnya membatalkan kebijakan tersebut. Namun, demo tetap digelar.
“Tuntutannya Bapak Bupati Sudewo mengundurkan diri secara kesatria atau dilengserkan secara paksa oleh masyarakat Kabupaten Pati,” ujar Koordinator PenggalanganKabupaten Pati, Jawa Tengah melakukan aksi demo pada Rabu (13/8/2025). Mereka menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri.
Demo tersebut salah satunya dipicu kebijakan Bupati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 250 persen.
Setelah munculnya reaksi dari masyarakat, sang bupati akhirnya membatalkan kebijakan tersebut. Namun, demo tetap digelar.
“Tuntutannya Bapak Bupati Sudewo mengundurkan diri secara kesatria atau dilengserkan secara paksa oleh masyarakat Kabupaten Pati,” ujar Koordinator Penggalangan Donasi Supriyono”
Menurut Koordinator hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Nimerodi Gulo, aksi warga Pati ini muncul akibat kekecewaan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan Bupati Sudewo yang menimbulkan kontroversi.
Baca Juga: Bupati Pati Tolak Mundur dari Jabatannya: Saya Dipilih Rakyat secara Konstitusional
“Kita melihat bahwa Pak Bupati ini kepemimpinannya perlu dikoreksi secara objektif agar tidak menjadi raja di dalam kepemimpinannya,” kata Nimerodi dalam Muriaraya.co id, Sabtu (9/8/2025).
Demo Pati 13 Agustus: Warga Desak Pengunduran Diri, Bupati Tolak Mundur, DPRD Bentuk Pansus
Muriaraya.co.id – 14 Agustus 2025, 08:21 WIB
demo-pati-13-agustus-warga-desak-pengunduran-diri-bupati-tolak-mundur-dprd-bentuk-pansus
Aksi unjuk rasa warga di depan pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri, Rabu (13/8/2025). (Sumber: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
PATI, MURIARAYA.CO.ID – Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah melakukan aksi demo pada Rabu (13/8/2025). Mereka menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri.
Demo tersebut salah satunya dipicu kebijakan Bupati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 250 persen.
Setelah munculnya reaksi dari masyarakat, sang bupati akhirnya membatalkan kebijakan tersebut. Namun, demo tetap digelar.
“Tuntutannya Bapak Bupati Sudewo mengundurkan diri secara kesatria atau dilengserkan secara paksa oleh masyarakat Kabupaten Pati,” ujar Koordinator Penggalangan Donasi, Supriyono, di Pati, Senin (11/8/2025), Muriaraya.co.id
Kekecewaan Masyarakat
Menurut Koordinator hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Nimerodi Gulo, aksi warga Pati ini muncul akibat kekecewaan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan Bupati Sudewo yang menimbulkan kontroversi.
Baca Juga: Bupati Pati Tolak Mundur dari Jabatannya: Saya Dipilih Rakyat secara Konstitusional
“Kita melihat bahwa Pak Bupati ini kepemimpinannya perlu dikoreksi secara objektif agar tidak menjadi raja di dalam kepemimpinannya,” kata Nimerodi dengan Jurnalis Muriaraya.co.id, Sabtu (9/8/2025).
Salah satu yang disebutkannya yakni kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen yang akhirnya dibatalkan.
Kami memberikan ruang untuk
Anda menulis
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Daftar di sini
Nimerodi juga menyebut adanya kebijakan pembangunan masjid yang baru dibangun dua tahun lalu, alun-alun, juga videotron yang dinilai tidak urgen.
Ia kemudian menyinggung pernyataan Bupati Sudewo yang mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pati sedikit.
“Terus kalau memang kekurangan APBD, kenapa bangun sesuatu yang tidak urgen? Kenapa tidak uangnya dipakai untuk pembangunan yang bisa menghasilkan pendapatan, meningkatkan perekonomian rakyat?” komentarnya.
Nimerodi juga menyinggung mengenai ratusan tenaga honorer rumah sakit yang diberhentikan tanpa pesangon meski sudah 6-7 tahun bekerja.
Baca Juga: Istana Pantau Langkah DPRD terkait Desakan Mundur Bupati Pati
Bupati Tolak Mundur
Merespons aksi massa pada Rabu, Bupati Pati Sudewo menolak mundur dari jabatannya. Ia tidak mau melepas jabatannya karena dirinya dipilih masyarakat secara konstitusional.
Salah satu yang disebutkannya yakni kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen yang akhirnya dibatalkan.
Tuntutan kan sudah disampaikan tadi, kalau saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme,” kata Sudewo, Rabu, dilansir Kompas.tv.
Sudewo menilai demo tersebut menjadi pembelajaran untuk dirinya sebagai bupati dan masyarakat Kabupaten Pati. Lebih lanjut, ia mengimbau agar warga menjaga soliditas dan kekompakan. ( Eko S )