Muriaraya.co.id, Pati – Kades Winong, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kades Winong Ujok Budiyanto membantah melakukan tindak korupsi. Karena itu dirinya enggan mengundurkan diri dari jabatannya. Senin 02/09/2024.
Hal ini diungkapkan oleh Kades Winong, Ujok Budiyanto usai didemo warga. Ujok mengaku tak keberatan didemo oleh warganya. Ia menilai, aksi itu merupakan hak warga negara Indonesia (WNI).
”Saya tampung aspirasi warga. Kami juga melakukan koordinasi dengan pimpinan saya. Baik camat maupun Pak Pj Bupati Pati, saya harap semua masyarakat bisa kondusif dan berorasi dengan sebaik-baiknya,” ujarnya
Ujok Budiyanto juga mengaku, dugaan korupsi dana desa sudah diselidiki oleh pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Pati pada tahun 2020 hingga 2023 lalu. Menurutnya, tidak ada penyelewengan dana desa.
”Kalau dugaan korupsi, inspektorat sudah ke desa. Sudah saya monitoring-evaluasi (monev) dan semuanya sudah clear. Tahun 2020 sampai 2023. Yang diperiksa semua bangunan yang ada di sini. Alhamdulillah semua sudah beres,” katanya
Kades Winong yang menjabat sejak Februari 2020 itu, enggan mengundurkan diri dari jabatannya. Pihaknya bakal mempertahankan jabatannya bila tidak dipecat oleh Bupati Pati.
”Tuntutan mundur, saya belum paham. Itu kewenangan bapak Bupati untuk pemberhentian maupun pelantikan. Sementara ini saya tidak ada niatan untuk mundur. Saya berjuang untuk warga Winong. Sampai berakhir Februari 2028,” ungkap Ujok.
Mengenai rencana Pemkab Pati yang bakal mengirim auditor kembali, kades Winong Ujok Budiyanto mengaku tak mempermasalahkannya. Dirinya siap membuktikan, bahwa tidak ada penyelewengan dana desa maupun korupsi dana desa seperti yang dituduhkan.
Ratusan warga Desa Winong, menggeruduk Kantor Kecamatan, Senin (2/9/2024). Mereka menggelar demo menuntut Kades Winong, Ujok Budiyanto untuk mundur dari jabatannya.
Massa aksi awalnya berbondong-bondong ke Balai Desa Winong. Mereka membawa sejumlah spanduk tuntutan. Warga juga membawa keranda buatan dan boneka tikus yang berpakaian jas.